BPOM Temukan 31 Obat Herbal dan Suplemen Ilegal Mengandung BKO, Begini Cara Cek Produk Aman
Share
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengungkap temuan 31 produk obat bahan alam (obat herbal) dan suplemen kesehatan ilegal yang beredar di masyarakat. Dari 31 produk tersebut, 30 di antaranya terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) yang tidak boleh dicampurkan ke dalam produk herbal, sementara 15 produk mencantumkan nomor izin edar fiktif dan 16 produk lainnya sama sekali tidak terdaftar di BPOM.
Bagi konsumen, termasuk pelanggan apotek daring seperti Apotek Hiro, temuan ini penting untuk diketahui agar lebih waspada dan bisa membedakan produk kesehatan yang aman dari produk ilegal yang berisiko membahayakan kesehatan.
Apa Itu Bahan Kimia Obat (BKO) dan Mengapa Berbahaya?
Bahan Kimia Obat (BKO) adalah zat aktif farmasi yang seharusnya hanya digunakan dalam obat dengan pengawasan dosis dan resep yang ketat, bukan dicampurkan secara diam-diam ke dalam produk herbal atau suplemen yang dijual bebas. Karena tidak dicantumkan pada label dan tidak melalui pengujian keamanan yang semestinya, dosis dan interaksinya dengan kondisi kesehatan konsumen tidak dapat diprediksi.
Menurut temuan BPOM, beberapa BKO yang terdeteksi pada produk-produk ilegal tersebut antara lain sildenafil, parasetamol, mikonazol, ketokonazol, allopurinol, dan deksametason. Percampuran bahan-bahan ini tanpa pengawasan medis dapat menimbulkan efek samping serius, mulai dari gangguan lambung, gangguan fungsi hati dan ginjal, reaksi alergi, hingga interaksi berbahaya dengan obat lain yang sedang dikonsumsi.
Produk Apa Saja yang Ditemukan Bermasalah?
BPOM mencatat produk-produk ilegal ini dipasarkan dengan berbagai klaim khasiat yang menarik perhatian masyarakat, di antaranya:
- Produk yang diklaim dapat meningkatkan stamina pria
- Produk yang diklaim dapat mengatasi asam urat
- Produk pelangsing atau penurun berat badan instan
- Produk yang diklaim sebagai obat batuk herbal
Klaim-klaim "instan" dan "cepat terlihat hasilnya" pada produk herbal sebenarnya patut dicurigai. Produk alami yang aman umumnya bekerja secara bertahap, bukan memberikan efek instan seperti obat kimia.
Cara Melindungi Diri: Terapkan "Cek KLIK"
BPOM mengimbau masyarakat untuk membiasakan diri menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum membeli dan mengonsumsi produk obat, herbal, atau suplemen apa pun:
- Cek Kemasan — pastikan kemasan produk dalam kondisi baik, tidak rusak, sobek, atau penyok.
- Cek Label — baca informasi pada label, termasuk komposisi bahan dan cara pakai.
- Cek Izin Edar — pastikan produk memiliki nomor izin edar resmi dari BPOM. Nomor ini bisa diverifikasi langsung melalui laman resmi cekbpom.pom.go.id.
- Cek Kedaluwarsa — pastikan produk belum melewati tanggal kedaluwarsa yang tercantum.
Selain itu, sebaiknya masyarakat hanya membeli obat, obat herbal, dan suplemen kesehatan melalui apotek berizin resmi atau platform yang jelas kredibilitasnya, bukan dari penjual daring tanpa identitas yang jelas atau media sosial yang menawarkan klaim berlebihan.
Mengapa Membeli di Apotek Resmi Itu Penting
Apotek berizin resmi wajib memastikan produk yang dijual memiliki izin edar BPOM yang sah dan disimpan sesuai standar penyimpanan obat. Ini menjadi salah satu lapisan perlindungan tambahan bagi konsumen, di samping kebiasaan mengecek label dan izin edar secara mandiri. Jika ragu terhadap suatu produk kesehatan, jangan ragu untuk bertanya langsung kepada apoteker sebelum membeli atau mengonsumsinya.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Sudah Terlanjur Membeli Produk yang Dicurigai?
Jika Anda mencurigai produk yang sudah dibeli termasuk dalam kategori ilegal atau mengandung BKO, segera hentikan penggunaannya. Laporkan temuan produk mencurigakan melalui layanan HaloBPOM di nomor 1-500-533, atau melalui kanal pengaduan resmi BPOM lainnya. Jika setelah mengonsumsi produk tersebut muncul keluhan kesehatan seperti nyeri perut hebat, reaksi alergi, jantung berdebar tidak wajar, atau gejala lain yang tidak biasa, segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
Kesimpulan
Temuan BPOM atas 31 produk obat herbal dan suplemen ilegal ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih produk kesehatan. Membiasakan diri menerapkan Cek KLIK, membeli hanya dari apotek atau distributor resmi, serta tidak mudah tergiur klaim khasiat instan adalah langkah sederhana namun efektif untuk melindungi diri dan keluarga dari risiko produk kesehatan ilegal.
Artikel ini bersifat informasi umum dan bukan pengganti konsultasi dengan dokter atau apoteker. Untuk kondisi kesehatan spesifik, silakan konsultasikan dengan tenaga medis profesional.