Perbedaan Obat Merah, Kuning, dan Hijau: Cara Membaca Kategori Obat di Indonesia
Share
Tanda Warna Obat pada Etiket atau Logo
Di Indonesia, setiap obat memiliki penandaan warna pada etiket atau logonya. Perbedaan obat merah, kuning, dan hijau bukan sekadar warna kemasan, melainkan sistem klasifikasi resmi yang menentukan aturan pembelian, tingkat keamanan, dan cara penggunaannya. Memahami jenis obat berdasarkan warna etiket membantu konsumen memilih obat dengan aman dan sesuai regulasi BPOM.
Obat Hijau: Obat Bebas
Logo: Lingkaran hijau dengan garis hitam
Kategori: Obat Bebas
Bisa dibeli tanpa resep dokter
Karakteristik
- Aman digunakan tanpa pengawasan ketat
- Efek samping relatif ringan
- Biasanya untuk keluhan sehari-hari
Contoh Obat Popular
- Paracetamol 500 mg (penurun demam)
- OBH Combi Hijau (pereda batuk)
- Antasida Doen (asam lambung)
Kapan digunakan?
Untuk gejala ringan seperti demam, batuk, sakit kepala, atau gangguan pencernaan ringan.
Obat Biru / Kuning: Obat Bebas Terbatas
Logo: Lingkaran biru dengan tepi hitam
Pada etiket sering diberikan PERINGATAN dalam kotak kuning
Bisa dibeli tanpa resep, tetapi perlu aturan pakai yang ketat
Catatan: Masyarakat sering menyebutnya obat kuning karena box peringatannya berwarna kuning.
Karakteristik
- Hanya untuk keluhan tertentu
- Ada peringatan khusus (misalnya tidak boleh diminum jangka panjang)
- Perlu membaca aturan pakai dengan benar
Contoh Obat Popular
- CTM (Chlorpheniramine Maleate) – alergi
- Komik Obat Batuk – batuk pilek
- Bodrex Flu & Batuk – kombinasi flu dan batuk
- Antimo – mabuk perjalanan
Peringatan Umum
- Awas mengantuk
- Jangan dikonsumsi melebihi dosis
- Tidak untuk anak tertentu tanpa pengawasan
Baca juga artikel lainnya: Niacinamide: Manfaat, Cara Kerja & Cara Pakai untuk Kulit Glowing
Obat Merah: Obat Keras
Logo: Lingkaran merah dengan huruf K besar
Wajib resep dokter
Karakteristik
- Efek terapi kuat
- Risiko efek samping lebih tinggi
- Penggunaan harus di bawah pengawasan profesional
Contoh Obat Popular
- Amoxicillin / Cefixime (antibiotik)
- Amlodipine (tekanan darah tinggi)
- Metformin (diabetes)
- Clobazam / Alprazolam (obat penenang, hanya indikasi khusus)
Mengapa tidak boleh dibeli bebas?
Penggunaan yang salah dapat menyebabkan resistensi antibiotik, kerusakan organ, hingga ketergantungan obat.
Cara Membedakan Tiga Kategori Obat dengan Cepat
|
Kategori |
Logo / Warna |
Status Pembelian |
Contoh |
|
Obat Hijau |
Lingkaran hijau |
Tanpa resep |
Paracetamol, Antasida |
|
Obat Biru (etiket kuning) |
Lingkaran biru + kotak peringatan kuning |
Tanpa resep (terbatas) |
CTM, Bodrex Flu |
|
Obat Merah |
Lingkaran merah + huruf K |
Resep dokter |
Antibiotik, obat jantung, obat penenang |
Tips Aman Membeli Obat Berdasarkan Warna Etiket
- Cek logo warna sebelum membeli
- Baca aturan pakai, terutama pada obat etiket kuning
- Jangan pernah membeli obat merah tanpa resep
- Jika gejala tidak membaik dalam 3 hari, konsultasikan ke tenaga medis
- Hindari penggunaan antibiotik sembarangan
Kesimpulan

Perbedaan obat merah, kuning, dan hijau adalah sistem penting dalam regulasi kesehatan di Indonesia. Dengan memahami jenis obat berdasarkan warna etiket, masyarakat dapat memilih obat dengan lebih aman dan tepat. Ingat bahwa obat hijau relatif aman, obat kuning perlu kehati-hatian, sementara obat merah hanya bisa digunakan berdasarkan resep dokter.
Artikel ini bisa menjadi rujukan edukasi bagi konsumen, apotek, hingga platform kesehatan digital yang ingin memberikan informasi yang komprehensif dan mudah dipahami.