Perbedaan Obat Merah, Kuning, dan Hijau: Cara Membaca Kategori Obat di Indonesia

Tanda Warna Obat pada Etiket atau Logo

Di Indonesia, setiap obat memiliki penandaan warna pada etiket atau logonya. Perbedaan obat merah, kuning, dan hijau bukan sekadar warna kemasan, melainkan sistem klasifikasi resmi yang menentukan aturan pembelian, tingkat keamanan, dan cara penggunaannya. Memahami jenis obat berdasarkan warna etiket membantu konsumen memilih obat dengan aman dan sesuai regulasi BPOM.

Katalog Obat Diskon +30%


Obat Hijau: Obat Bebas 

Logo: Lingkaran hijau dengan garis hitam

Kategori: Obat Bebas

Bisa dibeli tanpa resep dokter

Karakteristik

  • Aman digunakan tanpa pengawasan ketat
  • Efek samping relatif ringan
  • Biasanya untuk keluhan sehari-hari

Contoh Obat Popular

  • Paracetamol 500 mg (penurun demam)
  • OBH Combi Hijau (pereda batuk)
  • Antasida Doen (asam lambung)

Kapan digunakan?

Untuk gejala ringan seperti demam, batuk, sakit kepala, atau gangguan pencernaan ringan.

 

Obat Biru / Kuning: Obat Bebas Terbatas 

Logo: Lingkaran biru dengan tepi hitam

Pada etiket sering diberikan PERINGATAN dalam kotak kuning

Bisa dibeli tanpa resep, tetapi perlu aturan pakai yang ketat

Catatan: Masyarakat sering menyebutnya obat kuning karena box peringatannya berwarna kuning.

Karakteristik

  • Hanya untuk keluhan tertentu
  • Ada peringatan khusus (misalnya tidak boleh diminum jangka panjang)
  • Perlu membaca aturan pakai dengan benar

Contoh Obat Popular

  • CTM (Chlorpheniramine Maleate) – alergi
  • Komik Obat Batuk – batuk pilek
  • Bodrex Flu & Batuk – kombinasi flu dan batuk
  • Antimo – mabuk perjalanan

Peringatan Umum

  • Awas mengantuk
  • Jangan dikonsumsi melebihi dosis
  • Tidak untuk anak tertentu tanpa pengawasan

 

Baca juga artikel lainnya: Niacinamide: Manfaat, Cara Kerja & Cara Pakai untuk Kulit Glowing

 

Obat Merah: Obat Keras 

Logo: Lingkaran merah dengan huruf K besar

Wajib resep dokter

Karakteristik

  • Efek terapi kuat
  • Risiko efek samping lebih tinggi
  • Penggunaan harus di bawah pengawasan profesional

Contoh Obat Popular

  • Amoxicillin / Cefixime (antibiotik)
  • Amlodipine (tekanan darah tinggi)
  • Metformin (diabetes)
  • Clobazam / Alprazolam (obat penenang, hanya indikasi khusus)

Mengapa tidak boleh dibeli bebas?

Penggunaan yang salah dapat menyebabkan resistensi antibiotik, kerusakan organ, hingga ketergantungan obat.

 

Cara Membedakan Tiga Kategori Obat dengan Cepat

Kategori

Logo / Warna

Status Pembelian

Contoh

Obat Hijau

Lingkaran hijau

Tanpa resep

Paracetamol, Antasida

Obat Biru (etiket kuning)

Lingkaran biru + kotak peringatan kuning

Tanpa resep (terbatas)

CTM, Bodrex Flu

Obat Merah

Lingkaran merah + huruf K

Resep dokter

Antibiotik, obat jantung, obat penenang

 

Tips Aman Membeli Obat Berdasarkan Warna Etiket

  • Cek logo warna sebelum membeli
  • Baca aturan pakai, terutama pada obat etiket kuning
  • Jangan pernah membeli obat merah tanpa resep
  • Jika gejala tidak membaik dalam 3 hari, konsultasikan ke tenaga medis
  • Hindari penggunaan antibiotik sembarangan

 

Kesimpulan

Perbedaan obat merah, kuning, dan hijau adalah sistem penting dalam regulasi kesehatan di Indonesia. Dengan memahami jenis obat berdasarkan warna etiket, masyarakat dapat memilih obat dengan lebih aman dan tepat. Ingat bahwa obat hijau relatif aman, obat kuning perlu kehati-hatian, sementara obat merah hanya bisa digunakan berdasarkan resep dokter.

Artikel ini bisa menjadi rujukan edukasi bagi konsumen, apotek, hingga platform kesehatan digital yang ingin memberikan informasi yang komprehensif dan mudah dipahami.

Back to blog